Jumat, 20 November 2009

KPK VS POLRI

KPK VS POLRI

Tim Delapan Ingatkan Institusi di bawah Presiden

Tim Delapan atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Wakil Ketua ( nonaktif ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, mengingatkan agar institusi negara di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jangan mengambil sikap terkait kasus Bibit dan Chandra sebelum Presiden mengambil sikap.

Dari informasi terakhir ada kesimpulan bahwa inisiatif pelaporan kasus itu datang dari Antasari Azhar. Yang menjadi pertanyaan, apakah pimpinan KPK mengetahui adanya rekaman itu sebelum Antasari melakukan laporan ? Dalam konteks itulah perlu mengecek ulang Chandra. Sebab, dari informasi yang berkembang ada kesimpangsiuran. Namun dari pemanggilan ulang ini, informasi itu sudah bersih.

Seusai diskusi yang diadakan Dewan Perwakilan Daerah bertema “ Mengurai Wajah Aparatur Penegak Hukum “, anggota Tim Delapan, Todung Mulya Lubis mengatakan, selain akan merekomendasikan perubahan fundamental di kepolisian, kejaksaan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta pembenahan KPK, Tim Delapan juga merekomendasikan pemberantasan makelar kasus ( Anggodo hanya satu dari sekian banyak ).

Lagi – lagi kasus seperti ini menyandung pemerintahan negara kita. Sekarang justru merambak kepada orang – orang yang telah diberi kepercayaan untuk menumpas para koruptor yang merugikan negara. Kasus seperti ini seakan – akan menggambarkan system pemerintahan kita begitu lemah dan bisa dibeli oleh uang.

Yudith Tesalonika

11107819

3 KA 04

Tidak ada komentar:

Posting Komentar